METODELOGI
PENELITIAN
“PKL”
SEBUAH TUNTUTAN ATAU PILIHAN
DOSEN
PEMBIMBING
Dr.
AZHAR SYAH. SE. A.K. M. SOM
PENELITI
MAHYUDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
AR-RANIRYFAKULTAS EKONOMI BISNIS ISLAMPERBANKAN SYARIAH
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
pedagang kaki lima
Pedagang kaki lima atau yang sering
disingkat dengan PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang
melakukan kegiatan komersial diatas daerah milik jalan (DMJ/trotoar) yang
seharus nya diperuntukan untuk pejalan kaki.[1]
Namun ada juga yang berpendapat bahwa pedagan kaki liama itu asalnya disebut
karena mereka untuk menjajakan barang dagangan mereka menggunkan gerobak yang
beroda tiga dan ditambah dua kaki pedaganag nya. Namun apapun sebutan untuk
PKL, mereka tetap pedagang yang berjualan di trotoar jalan yang seharus nya
digunakan untuk pejalan kaki
Disini saya membahas mengenai
pedagang kaki lima yang ada di lapangan tugu unsyiah, sebagaimana kita tahu bahwa
lapangan tugu unsyiah adalah salah satu tempat yang tidak pernah sepi dari
mahasiswa maupun masyarakat sekitar baik waktu jam kerja/kuliah atau larut
malam, masih bisa kita lihat banyak orang disana, baik itu hanya sekedar lewat
maupun mahasiswa yang nongkrong dimalam hari.
Oleh karena itu lapangan tugu
menjadi salah satu tempat yang sangat strategis bagi pedagang kaki lima untuk
menjajakan barang dagangan mereka, sasaran utama consumen nya adalah mahasiswa
atau masyarakat sekitar. Dilapanagan tugu Unsyiah banyak sekali kita temukan
pedagang kaki lima yang menjajakan barang dagangan yang beragam, ada yang
menjual makanan seperti gorengan, bakso, jus, mie Aceh dan masih banyak lagi
yang lain nya. Dan ada juga yang menjual pakean seperti baju, sepatu, tas,
asesoris dan ada juga yang menjajakan skill seperti sol sepatu, dan bengkel
elek tronik. Dan lapak mereka semua nya bongkar pasang, atau ada juga yang
menjajakan dagangan mereka mengunakan gerobak, mobil bak terbuka dan kios kios
kecil yang bisa dibongkar kapan saja.
Namun apakah yang mereka lakukan
sebagai PKL sudah tepat dimata hukum atau badan ketertiban keamanan
terkait(SATPOL PP). Saya melakukan observasi(pengamatan sehari penuh di
lapangan tugu menyangkut keadaan disana. Disitu banyak saya lihat aktifitas PKL
seperti biasanya, namun memasuki siang hari, saya melihat ada sebuah mobil bak
terbuka yang di tumpangi tim SATPOL PP Banda Aceh, untuk menertibkan daerah
tersebut. Melalui hasil pengamatan saya melihat sebagian pkl saja yang
ditertibkan yanitu yang menjajakan barang dagangan mereka tepat di deadpan
gelanggang mahasiswa Unsyiah, yang mayoritas PKL nya alah ibu ibu yang
menjajakan dagangan seperti buah jambu keeling dan mentimun darah tinggi,
sebutan itu adalah yang sering dipaki oleh orang Aceh.
Namun timbul rasa penasaran saya
terkait kejadian tersebut mengapa hanya sebgian PKL saja yang di tertibkan
sementara PKL yang didepan Perpustkaan Induk Unsyiah tidak di tertibkan.
Akhirnya saya bertanya kepada salah seorang mahsiswa yang melintas beberapa
menit setelah kejadian tersebut, Dia menyebutkan bahwa area tersebut merupakan
area bebas PKL, artinya tidak boleh ada yangberjualan atau sejenisnya di tempat
tersebut. Dari kejadian diatas berarti dapat penulis simpulkan bahwa di daerah
lapangan tugu Unsyiah tidak semuanya dapat dijadikan tempat berjualan oleh PKL,
yang dibolehkan hanya sebatas didepan perpustakaan Induk Unsyiah.
Setelah kejadian tersebut, keesokan
harinya saya kembali lagi melakukan pengamatan di lokasi tersebut, namun saya
melakukan nya hanya sekitar setengah jam saja, yaitu dari pukul 07:00 sampai
dengan pukul 07:30 mengingat hari itu saya ada masuk jadwal perkuliahan, namun
setiba saya disana saya masih melihat ibu ibu yang menjajakan barang dagangan
yang sama di tempat yang telah dilarang tersebut, saya menghampiri seorang ibu
ibu yang berjualan jambu air, saya bertanya mengapa ibu masih berjaualan disini
padahal ini adalah tempat bebas PKL, apakah ibu tidak takut dirazia lagi
seperti kemarin? Ibu itu menjawab, biasanya nak petugas itu hanya datang dalam
seemingggu atau dua minggu sekali, kemarin ketika ibu berjualan paslagi hari
mereka razia,
Namun itu sekitar tahun 2016, dan sekarang alhamdulillah sudah tertib area tersebut dari PKL.
Kemudian saya bertanya lagi, apakah
ibu bisa memastikan hari apa biasanya mereka razia, beliau menjawawab tidak
pasti. jadi dapat saya simpulkan bahwa kenekatan ibu tadi dapat dipicu karena
kebutuhan ekoomi, namun disi focus penelitian saya bukanlah didaerah bebas PKL,
namun focus saya lebih kedaerah yang dibolehkan berjualan bagi pkl yaitu
didepan perpustakaan Unsyih di samping lapangan tugu.
2. Mengapa
mereka memilih berdagang di kaki lima
Hari selanjutnya saya kembali
melakukan observasi dan wawancara guna mendapatkan informasi untuk memenuhi
reaserch saya tentang PKL. Pada bagian ini saya tertarik untuk menegetahui
informasi yang menjadi inti dari research saya yaitu mengapa mereka memilih
berdagang dikaki lima? Saya mewawancarai 8 orang PKL yang ada dilapangan tugu,
dan saya anggap itu sudah cukup untuk memberi data yang akurat untuk research
saya. Dan disini saya menemukan jawaban yang sangat menarik dari kedelapan PKL
yang saya wawancarai, yaitu saya menemukan jawaban yang sama dari kedelapannya,
Mengapa mereka memilih berdagang di
kaki lima? jawaban nya adalah itu salah satu mata pencaharian pokok/utama
mereka karena itu pekerjaan yang menjanjikan. Kemudian saya bertanya lagi
bagaiman jika ada pekerjaan lain yang bisa dijadikan obsi, dari delapan orang
PKL yang saya wawan carai sumua sama jawaban nya, untuk sekarang ini merupakan
pilihan utama.
Memang sebagaimana kita tahu bahwa
Negara Indonesia merupakan Negara yang memiliki penduduk terbanyak nomor empat
didunia, berdasarkan data sensus tahun 2015 penduduk Indonesia 254,9 juta jiwa[2].
Dari sekian banyak penduduk Indonesia, yang berpendidikan (sarjana) hanya 20%
saja, dari 20% hanya 7,8% lapangan kerja yang dapat menampung mereka, itu
artinya perekonomian Indonesia tumbuh masih secara lambat. Maka tidak hayal
apabila Indonesia menempati urutan no 2 setelah Thailand PKL terbanyak di asia
tenggara. Jadi jawaban dari PKL yang saya wawancarai masuk akal apabila mereka
menempatkan berjualan sebagi PKL menjadi pilihan utama matapencaharian mereka.
Salah satu PKL yang saya wawancarai
bernama Amad Arian merupakan seorang sarjana manajemen angkatan lulusan tahun
2012, dia menjadi PKL karena tidak ada nya lapangan kerja yang menampung dia
untuk bekerja. Jadi kesimpulannya mereka memilih menjadi pkl karena tidak ada
opsi kerja yang lain. Namun bukan berarti berdagang kaki lima sama seperti
mengamen, yaitu pemasukan yang paspasan, selanjut nya saya akan membahas di judul
berikut nya.
3. Obset
pedagang kaki lima lapangan tugu dalam sehari
Obset pedagang kaki lima lapangan
tugu adalah heterogen, namun setelah saya melakukan survei dapat saya simpulkan
omset mereka berkisar atara 500.000 sampai dengan 1000.000. dilihat data diatas
peneliti dapat menyimpulkan bebrapa poinyaitu bahwa pendapatan atau laba bersih
pedagang kaki lima dalam sehari adalah 200.000 sampai dengan 350.000.
Itu masih laba kotor karena belum
dipotong pajak jalan dan anggunan kebersihan, kita lihat disini saya wawancarai
seorang pedagang bakso goreng, beliau membenarkan bahwa adanya membayar pajak
tiap hari nya kepada pemerintah kota dan beliau sendiri ketika saya Tanya
apakah itu benr bear dari pemerintah kota atau bukan, beliau hanya menjawab
saya kurang tau dan kami disini hanya mencari bekal buat makan sehari hari.
4. Bagaiman
pendapat konsumen mengenai pkl lapanagan tugu
Dalam hal ini tibul pertanyaan
apakah pedagang kaki lima apangan tugu sudah diterima oleh masyarakat sekitar
atau onsumen, disini saya mewawan carai beberapa orang dan pendapat merekapun
beragam mengenai pendagang kaki la lapangan tugu.
a.
Bersifat positif
Adadikalangan masyarakat atau konsumen yang berpendapat positif
mengenai PKL di lokasi tersebut, mereka menilay dengan adanya PKL tersebut maka
akan memudahkan mahasiswa untuk sekedar membeli jajan atau membeli sesuatu
perlengkapan kuliah misal nya.
Dengan adanya PKL dilapangan tersebut maka apabila ada
pertukaran pelajar karena sebagaimana kita tahu bahwa Barang makan yang mereka
jajakan itu mencerminkan makakan khas Aceh atau makanan khas Indonesia.
b. Bersifat
negative
Adajuga yang berkomentar negative
menyangkut perihal tersebut, yaitu mereka menilay dengan adanya PKL mdi lokasi
tersebut dapat menimbulkan penimbunan sampah yang banyak dan mereka juga buanag
nya sembarangan lekas mereka.
Namun itu sekitar tahun 2016, dan sekarang alhamdulillah sudah tertib area tersebut dari PKL.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar