BAB II
PEMBAHASAN
A. Penelitian
Agama
Agama merupakan suatu keyakinan yang
dianut oleh sekelompok masyarakat yang diyakini dapat memberikan bimbingan agar
menjadi pribadi yang baik, dengan memberlakukan peraturan meninggalkan semua
bentuk perbuatan tercela yang dapat merugikan orang lain dan menyebabkan dosa,
serta mendekati atau melakukan perbuatan terpuji yang dapat mendatangkan
pahala. Agama yang dianut tentunya berdasarkan penelitian-penelitian
yang akurat untuk membenarkan paham yang dianutnya. Penelitian agama
tersebut berdasarkan beberapa metode ilmiah yang lebih konkrit.
Dalam makalah ini kami berdua akan
membahas tentang beberapa hal menganai pengertian penelitian, penelitian agama,
dan apa saja unsure unsur penelitian agama. Makalah ini ditujukan
untuk memenuhi tugas terstruktur dalam mata kuliah Metodologi Studi Islam
ampuan dosen Dr. H. Jamali Sahrodi, M.Ag.
B. Pengertian
Penelitian dan Penelitian Agama
Penelitian (research) adalah
upaya sistematis dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan menemukan
prinsip-prinsip umum. Selian itu, penelitian juga berarti upaya
pengumpulan informasi yang bertujuan untuk menambah
pengetahuan. Pengetahuan manusia tumbuh dan berkembang berdasarkan
kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan, sehingga ia siap merevisi
pengetahuan-pengetahuan massa lalu melalui penemuan-penemuan baru.[1]
Penelitian dipandang sebagai
kegiatan ilmiah karena menggunakan metode keilmuan, yakni gabungan antara
pendekatan rasional dan pendekatan empiris. Pendekatan rasional
memberikan kerangka pemikiran yang koheren dan logis. Sedangkan
pendekatan empiris merupakan kerangka pengujian dalam memastikan kebenaran.[2]
Metode ilmiah adalah usaha untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan
menggunakan kesangsian sistematis.
Kriteria metode ilmiah menurut
Moh. Nazir adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan
fakta.
2. Bebas
dari prasangka.
3. Menggunakan
prinsip-prinsip analis.
4. Menggunakan
hipotesis.
5. Menggunakann
ukuran objektif.
6. Menggunakan
teknik kuantitatif.
Adapun langkah-langkah yang ditempuh
dalam metode ilmiah adalah sebagai berikut:
1. Memilih
dan mendefinisikan masalah.
2. Survey
terhadap data yang tersedia.
3. Memformulasikan
hipotesis.
4. Membangun
kerangka analisis serta alat-alat dalam menguji hipotesis.
5. Mengumpulkan
data primer.
6. Mengolah,
menganalisis, dan membuat interpretasi.
7. Membuat
generalisasi.
8. Membuat
laporan.
Agama sebagai objek penelitian sudah
lama diperdebatkan. Harun Nasution tidak boleh ada penelitian
tentang Agama, karena merupakan wahayu, tidak dapat menjadi sasaran penelitian
ilmu sosial, dan kalaupun dapat dilakukan, harus menggunakan metode
khusus yang berbeda dengan metode ilmu sosial. Agama yang diturunkan
dan terwujud dalam bentuk benda-benda suci atau keramat, seperti bangunan
mesjid yang bernilai historis tinggi, bangunan candi Borobudur, dan bedug Sunan
yang dipamerkan dalam Festival Istiqlal, misalnya, merupakan wilayah kajian
antropologi dan arkeologi. Dengan demikian, agama dalam pengertian
yang kedua, menurut Harun Nasution, dapat dijadikan sebagai objek penelitian
tanpa harus menggunakan metode khusus yang berbeda dengan metode yang lain.
C. Penelitian Agama dan Penelitian Keagamaan
M. Atho Mudzar (1998: 35)
menginformasikan bahwa sampai sekarang, istilah penelitian agama dengan
penelitian keagamaan belum diberi batas yang tegas. Penggunaan
istilah yang pertama (penelitian agama) sering juga dimaksudkan mencakup
pengertian istilah yang kedua (penelitian keagamaan) dan begitu
sebaliknya. Salah satu contoh yang diungkap oleh M. Atho Mudzar
adalah pernyataan A. Mukti Ali, yang ketika membuka Program Latihan Penelitian
Agama (PLPA), menggunakan istilah tersebut dengan arti yang sama.
Selanjutnya, Atho Mudzar mengutip
pendapat Middleton, seorang guru besarantropologidiNew.YorkUniversity. Beliauberpendapatbahwapenelitianagama (researh
onreligion) berbeda dengan penelitian keagamaan (religious
research). Penelitian agama lebih mengutamakan pada materi
agama, sehingga sasarannya terletak pada tiga elemen pokok, yaitu ritus, mitos,
dan magik. Sedangkan penelitian keagamaan lebih mengutamakan pada
agama sebagai sistem atau sistem keagamaan (religius system).[3] Jadi
letak perbedaan antara penelitian agama dengan penelitian keagamaan yaitu pada
objek yang diteliti.
Jika dalam penelitian agama,
contohnya tentang penelitian agama Islam objek yang diteliti antara lain adalah
ilmu-ilmu dalam Islam, seperti ilmu kalam, fikih, akhlak, dan tasawuf maka
dalam penelitian keagamaan Islam objek yang diteliti yaitu agamanya sebagai
produk interaksi sosial. Secara keseluruhan baik penelitian agama
maupun penelitian keagamaan merupakan kajian yang menjadikan agama sebagai
objek penelitian. Apabila penelitian agama berkenaan dengan
pemikiran atau gagasan, maka metode-metode seperti filsafat, fisiologi adalah
pilihan yang tepat. Apabila penelitian agama berkaitan dengan sikap
perilaku agama, maka metode ilmu-ilmu sosial, seperti sosilogi, antropologi,
dan psikologimerupakan metode yang paling tepat digunakan. Sedangkan
untuk penelitian yang berkenaan dengan benda-benda keagamaan, metode arkeologi
atau metode-metode ilmu natural yang relevan tepat digunakan.[4]
Berdasarkan saran tersebut, maka metode penelitian yang akan
kita gunakan dalam satu kegiatan penelitian tidak harus membangun metode baru,
tetapi cukup meminjam, melanjutkan, atau mengembangkan metodologi yang sudah
dibangun oleh para ahli sebelumnya. Hal ini sesuai dengan yang telah
kita singgung pada pembahasan di atas.
Dengan kata lain bahwa
pendapat M. Atho Mudzhar sama dengan pendapat yang dikemukakan Harun Nasution,
kalau penelitian agama sama dengan ajaran agama kelompok pertama dan penelitian
keagamaan sama dengan ajaran agama kelompok kedua menurut Harun Nasution.
Dalam pandangan Juhaya
S. Praja, penelitian agama adalah penelitian tentang asal-usul agama, dan
pemikiran serta pemahaman penganut ajaran agama tersebut terhadap ajaran yang
terkandung didalamnya. Dengan demikian, terdapat dua bidang penelitian agama,
yaitu sebagai berikut:
v Penelitian
tentang sumber ajaran agama yang telah melahirkan disiplin ilmu tafsir dan ilmu
hadis.
v Penelitian
dan pemahaman terhadap ajaran yang terkandung dalam sumber ajaran agama itu.
Sedangkan
penelitian hidup keagamaan adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran
agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif. Berdasarkan
batasan tersebut, penelitian hidup keagamaan meliputi hal-hal berikut:
v Perilaku
individu dan hubungannya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang
dianutnya.
v Perilaku
masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun lainnya
yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama.
v Ajaran
agama yang membentuk pranata sosial, corak perilaku dan budaya masyarakat
beragama.
Dalam
hal ini, pendapat yang dikemukakan oleh Juhaya S. Praja ada kesamaan dengan
pendapat Harun Nasution dan M. Atho Mudzhar, akan tetapi Juhaya membagi penelitian
agama menjadi dua bidang, yang pada intinya pendapatnya sama dengan pendapat
Harun Nasution tentang ajaran agama kelompok pertama. Sedangkan penelitian
keagamaan menurut Juhaya adalah penelitian hidup keagamaa, yaitu penelitian
terhadap praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara
individual dan kolektif.
C. Konstruksi
Teori Penelitian Agama
Dalam kamus umum Bahasa
Indonesia, W. J. S Poerwadarminta mengartikan konstruksi adalah cara membuat
(penyusunan) bangunan-bangunan, dan dapat pula diartikan susunan dan hubungan
kata di dalam kalimat atau di kelompok kata. Sedangkan teori berarti pendapat
yang dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu peristiwa dan berarti
pula asas-asas dan hukum-hukum umum yang menjadi dasr suatu kesenian atau Ilmu
Pengetahuan. Selain itu, teori dapat pula berarti pendapat, cara-cara dan
aturan-aturan untuk melakukan sesuatu.
Adapun penelitian
berasal dari kata yang artinya cermat, seksama. Pemeriksaan yang dilakukan
secara seksama dan teliti serta dapat pula berarti penyelidikan, penelitian
(research) yang dilahirkan oleh dunia ilmu pengetahuan mengandung
implikasi-implikasi yang bersifat ilmiah, karena hal tersebut merupakan proses
pengetahuan tentang penelitian yang disebut “Methodology of research”. Tujuan
pokok dari kegiatan penelitian ini adalah mencari kebenaran-kebenaran objektif
yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul. Kebenaran-kebenaran objektif
yang diperoleh tersebut kemudian digunakan sebagai dasar atau landasan untuk pembaharuan,
perkembangan atau perbaikan dalam masalah-masalah teoritis dan praktis
bidang-bidang pengetahuan yang bersangkutan. Namun demikian agama didefinisikan
sebagai suatu ketundukan atau penyerahan diri kepada kekuatan yang lebih tinggi
daripada manusia yang dipercaya mengatur dan mengembalikan jalannya alam dan
kehidupan manusia. Ini menurut pendapat J. G Frazer mengatakan bahwa agama
terdiri dari 2 (dua) elemen yaitu yang bersifat teoritis dan praktis.
Berdasarkan rumusan tersebut Harun Nasution menyebutkan 8 (delapan) macam
definisi agama, dua diantaranya:
v Agama
berarti pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan ghaib yang
harus dipatuhi.
v Mengikatkan
diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang
berada di luar diri manusiadan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
Dari berbagai uraian
diatas, konstruksi teori penelitian agama adalah suatu upaya memeriksa,
mempelajari, meramalkan dan memahami secara seksama susunan atau bangunan
dasar-dasar atau hukum-huku dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk
melakukan penelitian terhadap bentuk pelaksanaan ajaran agama sebagai dasar
pertimbangan untuk mengembangkan pemahaman ajaran agama sesuai tuntutan zaman.
BAB
III
A.
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Mengenai dengan
penilitian agama, kesimpulan dari isi makalah kami adalah dalam menyusun atau
membuat sebuah penilitian agama sangat penting untuk kita dapat memperhatikan
sifat dari agama yang akan kita teliti
Misal nya, didalam
penilitian agama Islam hal yang harus kita perhatikan terlebih dahulu sifat
dari agama tersebut. Dimana agama islam adalah merupakan agama langit atau
agama yang bersumber hukum atau beraturankan kitab suci, yang kita sebut
Al-qur’an. Jadi timbul pertanyaan pertanyaan didalam penelitian dan itulah yang
nanti nya kan kita ambil sebagai acuan penilitian. Contoh, apa kah agama islam
mempercayai satu Tuhan? Apakah agma islam itu adalah agama yang positif? Dan
apa pedoman yang dianut oleh agama islam.
2. SARAN
Didalam kami menyusun
makalah metodelogi studi islam ini, kami mempunyai beberapa saran dimana saran
tersebut juga menjadi perhatian yang sangat penting bagi kami khususnya.
Didalam penusunan karya
ilmiah, makalah, skripsi, tesis, dan lain lain sebagai nya, hal yang harus kita
perhatikan atau hal yang harus kita utamakan adalah rumusan masalah, karena
rumusan masalah merupakan inti atau bagian terpenting dari suatu penilitian.
Dalam menentukan rumusan masalah terlebih dahulu kita mempelajari judul dari
penilitian.
Disini judul kami penilitian
gama, jadi rumusan masalah tidak jauh dari pembahasan mengenai agama dan unsur
unsur agama nya. Jadi setelah kita mendapatkan kesimpulan dari judul penilitian
agama maka yang harus kita lakukan adalah mencari sebuah referensi yang
berkenaan penilitian agama, disini kami mencari beberapa buku yang kami jadikan
sumberreferensi, dan buku yang kami ambil pengarang nya juga salah satu orang
yang ahli bidang agama tersebut.
BAB IV
A.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dikutip dari George Theodorson dan
Achilles G. Theodorson, A Modern Dictionary of Sociology, New
York: Thomas (New York: Thomas Y. Crowell Company, 1969), hlm. 347, oleh Ahmad
Syafi’I Mufid, “Penelitian Agama: Hakikat, Metode, dan Kegunaannya”, dalam
Affandi Mochtar (ed.), Menuju Penelitian Keagamaan dalam Perspektif
Penelitian Sosial, (Cirebon: Fak. Tarbiyah IAIN SGD, 1996), HLM.32.
2. Ahmad Syafi’I Mufid dalam Affandi
Mochtar (ed.), 1996: 33
3. M. Atho Mudzar, 1998, hlm. 35
4. Ahmad Syafi’i Mufid dalam Affandi
Mochtar (ed.), 1996: 35
5. Djamari, 1993:53-9.
[1]
Ahmad Syafi’I Mufid, “Penelitian
Agama: Hakikat, Metode, dan Kegunaannya”, dalam Affandi Mochtar (ed.), Menuju
Penelitian Keagamaan dalam Perspektif Penelitian Sosial, (Cirebon:
Fak. Tarbiyah IAIN SGD, 1996), HLM.32.
[2]
Ahmad Syafi’I Mufid dalam Affandi Mochtar
(ed.), 1996: 33
[4]
Ahmad Syafi’i Mufid dalam Affandi Mochtar (ed.), 1996: 35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar