Kamis, 16 Maret 2017

metodelogi studi islam

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Penelitian Agama
Agama merupakan suatu keyakinan yang dianut oleh sekelompok masyarakat yang diyakini dapat memberikan bimbingan agar menjadi pribadi yang baik, dengan memberlakukan peraturan meninggalkan semua bentuk perbuatan tercela yang dapat merugikan orang lain dan menyebabkan dosa, serta mendekati atau melakukan perbuatan terpuji yang dapat mendatangkan pahala.  Agama yang dianut tentunya berdasarkan penelitian-penelitian yang akurat untuk membenarkan paham yang dianutnya.  Penelitian agama tersebut berdasarkan beberapa metode ilmiah yang lebih konkrit.
Dalam makalah ini kami berdua akan membahas tentang beberapa hal menganai pengertian penelitian, penelitian agama, dan apa saja unsure unsur penelitian agama.  Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas terstruktur dalam mata kuliah Metodologi Studi Islam ampuan dosen Dr. H. Jamali Sahrodi, M.Ag.

B.     Pengertian Penelitian dan Penelitian Agama
Penelitian (research) adalah upaya sistematis dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan menemukan prinsip-prinsip umum.  Selian itu, penelitian juga berarti upaya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk menambah pengetahuan.  Pengetahuan manusia tumbuh dan berkembang berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan, sehingga ia siap merevisi pengetahuan-pengetahuan massa lalu melalui penemuan-penemuan baru.[1]
Penelitian dipandang sebagai kegiatan ilmiah karena menggunakan metode keilmuan, yakni gabungan antara pendekatan rasional dan pendekatan empiris.  Pendekatan rasional memberikan kerangka pemikiran yang koheren dan logis.  Sedangkan pendekatan empiris merupakan kerangka pengujian dalam memastikan kebenaran.[2] Metode ilmiah adalah usaha untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan kesangsian sistematis.
Kriteria metode ilmiah menurut Moh.  Nazir adalah sebagai berikut:
1.      Berdasarkan fakta.
2.      Bebas dari prasangka.
3.      Menggunakan prinsip-prinsip analis.
4.      Menggunakan hipotesis.
5.      Menggunakann ukuran objektif.
6.      Menggunakan teknik kuantitatif.
Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam metode ilmiah adalah sebagai berikut:
1.      Memilih dan mendefinisikan masalah.
2.      Survey terhadap data yang tersedia.
3.      Memformulasikan hipotesis.
4.      Membangun kerangka analisis serta alat-alat dalam menguji hipotesis.
5.      Mengumpulkan data primer.
6.      Mengolah, menganalisis, dan membuat interpretasi.
7.      Membuat generalisasi.
8.      Membuat laporan.
Agama sebagai objek penelitian sudah lama diperdebatkan.  Harun Nasution tidak boleh ada penelitian tentang Agama, karena merupakan wahayu, tidak dapat menjadi sasaran penelitian ilmu sosial, dan  kalaupun dapat dilakukan, harus menggunakan metode khusus yang berbeda dengan metode ilmu sosial.  Agama yang diturunkan dan terwujud dalam bentuk benda-benda suci atau keramat, seperti bangunan mesjid yang bernilai historis tinggi, bangunan candi Borobudur, dan bedug Sunan yang dipamerkan dalam Festival Istiqlal, misalnya, merupakan wilayah kajian antropologi dan arkeologi.  Dengan demikian, agama dalam pengertian yang kedua, menurut Harun Nasution, dapat dijadikan sebagai objek penelitian tanpa harus menggunakan metode khusus yang berbeda dengan metode yang lain.

C. Penelitian Agama dan Penelitian Keagamaan
M. Atho Mudzar (1998: 35) menginformasikan bahwa sampai sekarang, istilah penelitian agama dengan penelitian keagamaan belum diberi batas yang tegas.  Penggunaan istilah yang pertama (penelitian agama) sering juga dimaksudkan mencakup pengertian istilah yang kedua (penelitian keagamaan) dan begitu sebaliknya.  Salah satu contoh yang diungkap oleh M. Atho Mudzar adalah pernyataan A. Mukti Ali, yang ketika membuka Program Latihan Penelitian Agama (PLPA), menggunakan istilah tersebut dengan arti yang sama.
Selanjutnya, Atho Mudzar mengutip pendapat Middleton, seorang guru besarantropologidiNew.YorkUniversity.  Beliauberpendapatbahwapenelitianagama (researh onreligion) berbeda dengan penelitian keagamaan (religious research).  Penelitian agama lebih mengutamakan pada materi agama, sehingga sasarannya terletak pada tiga elemen pokok, yaitu ritus, mitos, dan magik.  Sedangkan penelitian keagamaan lebih mengutamakan pada agama sebagai sistem atau sistem keagamaan (religius system).[3] Jadi letak perbedaan antara penelitian agama dengan penelitian keagamaan yaitu pada objek yang diteliti.  
Jika dalam penelitian agama, contohnya tentang penelitian agama Islam objek yang diteliti antara lain adalah ilmu-ilmu dalam Islam, seperti ilmu kalam, fikih, akhlak, dan tasawuf maka dalam penelitian keagamaan Islam objek yang diteliti yaitu agamanya sebagai produk interaksi sosial.  Secara keseluruhan baik penelitian agama maupun penelitian keagamaan merupakan kajian yang menjadikan agama sebagai objek penelitian.  Apabila penelitian agama berkenaan dengan pemikiran atau gagasan, maka metode-metode seperti filsafat, fisiologi adalah pilihan yang tepat.  Apabila penelitian agama berkaitan dengan sikap perilaku agama, maka metode ilmu-ilmu sosial, seperti sosilogi, antropologi, dan psikologimerupakan metode yang paling tepat digunakan.  Sedangkan untuk penelitian yang berkenaan dengan benda-benda keagamaan, metode arkeologi atau metode-metode ilmu natural yang relevan tepat digunakan.[4]
Berdasarkan saran tersebut, maka metode penelitian yang akan kita gunakan dalam satu kegiatan penelitian tidak harus membangun metode baru, tetapi cukup meminjam, melanjutkan, atau mengembangkan metodologi yang sudah dibangun oleh para ahli sebelumnya.  Hal ini sesuai dengan yang telah kita singgung pada pembahasan di atas.
Dengan kata lain bahwa pendapat M. Atho Mudzhar sama dengan pendapat yang dikemukakan Harun Nasution, kalau penelitian agama sama dengan ajaran agama kelompok pertama dan penelitian keagamaan sama dengan ajaran agama kelompok kedua menurut Harun Nasution.
Dalam pandangan Juhaya S. Praja, penelitian agama adalah penelitian tentang asal-usul agama, dan pemikiran serta pemahaman penganut ajaran agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung didalamnya. Dengan demikian, terdapat dua bidang penelitian agama, yaitu sebagai berikut:
v  Penelitian tentang sumber ajaran agama yang telah melahirkan disiplin ilmu tafsir dan ilmu hadis.
v  Penelitian dan pemahaman terhadap ajaran yang terkandung dalam sumber ajaran agama itu.
Sedangkan penelitian hidup keagamaan adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif. Berdasarkan batasan tersebut, penelitian hidup keagamaan meliputi hal-hal berikut:
v  Perilaku individu dan hubungannya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang dianutnya.
v  Perilaku masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun lainnya yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama.
v  Ajaran agama yang membentuk pranata sosial, corak perilaku dan budaya masyarakat beragama.
Dalam hal ini, pendapat yang dikemukakan oleh Juhaya S. Praja ada kesamaan dengan pendapat Harun Nasution dan M. Atho Mudzhar, akan tetapi Juhaya membagi penelitian agama menjadi dua bidang, yang pada intinya pendapatnya sama dengan pendapat Harun Nasution tentang ajaran agama kelompok pertama. Sedangkan penelitian keagamaan menurut Juhaya adalah penelitian hidup keagamaa, yaitu penelitian terhadap praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif.

C.    Konstruksi Teori Penelitian Agama
Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, W. J. S Poerwadarminta mengartikan konstruksi adalah cara membuat (penyusunan) bangunan-bangunan, dan dapat pula diartikan susunan dan hubungan kata di dalam kalimat atau di kelompok kata. Sedangkan teori berarti pendapat yang dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu peristiwa dan berarti pula asas-asas dan hukum-hukum umum yang menjadi dasr suatu kesenian atau Ilmu Pengetahuan. Selain itu, teori dapat pula berarti pendapat, cara-cara dan aturan-aturan untuk melakukan sesuatu.
Adapun penelitian berasal dari kata yang artinya cermat, seksama. Pemeriksaan yang dilakukan secara seksama dan teliti serta dapat pula berarti penyelidikan, penelitian (research) yang dilahirkan oleh dunia ilmu pengetahuan mengandung implikasi-implikasi yang bersifat ilmiah, karena hal tersebut merupakan proses pengetahuan tentang penelitian yang disebut “Methodology of research”. Tujuan pokok dari kegiatan penelitian ini adalah mencari kebenaran-kebenaran objektif yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul. Kebenaran-kebenaran objektif yang diperoleh tersebut kemudian digunakan sebagai dasar atau landasan untuk pembaharuan, perkembangan atau perbaikan dalam masalah-masalah teoritis dan praktis bidang-bidang pengetahuan yang bersangkutan. Namun demikian agama didefinisikan sebagai suatu ketundukan atau penyerahan diri kepada kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia yang dipercaya mengatur dan mengembalikan jalannya alam dan kehidupan manusia. Ini menurut pendapat J. G Frazer mengatakan bahwa agama terdiri dari 2 (dua) elemen yaitu yang bersifat teoritis dan praktis. Berdasarkan rumusan tersebut Harun Nasution menyebutkan 8 (delapan) macam definisi agama, dua diantaranya:
v  Agama berarti pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan ghaib yang harus dipatuhi.
v  Mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusiadan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
Dari berbagai uraian diatas, konstruksi teori penelitian agama adalah suatu upaya memeriksa, mempelajari, meramalkan dan memahami secara seksama susunan atau bangunan dasar-dasar atau hukum-huku dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk melakukan penelitian terhadap bentuk pelaksanaan ajaran agama sebagai dasar pertimbangan untuk mengembangkan pemahaman ajaran agama sesuai tuntutan zaman.











BAB III
A.    PENUTUP
1.      KESIMPULAN
Mengenai dengan penilitian agama, kesimpulan dari isi makalah kami adalah dalam menyusun atau membuat sebuah penilitian agama sangat penting untuk kita dapat memperhatikan sifat dari agama yang akan kita teliti
Misal nya, didalam penilitian agama Islam hal yang harus kita perhatikan terlebih dahulu sifat dari agama tersebut. Dimana agama islam adalah merupakan agama langit atau agama yang bersumber hukum atau beraturankan kitab suci, yang kita sebut Al-qur’an. Jadi timbul pertanyaan pertanyaan didalam penelitian dan itulah yang nanti nya kan kita ambil sebagai acuan penilitian. Contoh, apa kah agama islam mempercayai satu Tuhan? Apakah agma islam itu adalah agama yang positif? Dan apa pedoman yang dianut oleh agama islam.
2.      SARAN
Didalam kami menyusun makalah metodelogi studi islam ini, kami mempunyai beberapa saran dimana saran tersebut juga menjadi perhatian yang sangat penting bagi kami khususnya.
Didalam penusunan karya ilmiah, makalah, skripsi, tesis, dan lain lain sebagai nya, hal yang harus kita perhatikan atau hal yang harus kita utamakan adalah rumusan masalah, karena rumusan masalah merupakan inti atau bagian terpenting dari suatu penilitian. Dalam menentukan rumusan masalah terlebih dahulu kita mempelajari judul dari penilitian.
Disini judul kami penilitian gama, jadi rumusan masalah tidak jauh dari pembahasan mengenai agama dan unsur unsur agama nya. Jadi setelah kita mendapatkan kesimpulan dari judul penilitian agama maka yang harus kita lakukan adalah mencari sebuah referensi yang berkenaan penilitian agama, disini kami mencari beberapa buku yang kami jadikan sumberreferensi, dan buku yang kami ambil pengarang nya juga salah satu orang yang ahli bidang agama tersebut.
BAB IV
A.    DAFTAR PUSTAKA
1.      Dikutip dari George Theodorson dan Achilles G. Theodorson, A Modern Dictionary of Sociology, New York: Thomas (New York: Thomas Y. Crowell Company, 1969), hlm. 347, oleh Ahmad Syafi’I Mufid, “Penelitian Agama: Hakikat, Metode, dan Kegunaannya”, dalam Affandi Mochtar (ed.), Menuju Penelitian Keagamaan dalam Perspektif Penelitian Sosial, (Cirebon: Fak. Tarbiyah IAIN SGD, 1996), HLM.32.
2.      Ahmad Syafi’I Mufid dalam Affandi Mochtar (ed.),  1996: 33
3.      M. Atho Mudzar, 1998, hlm. 35
4.      Ahmad Syafi’i Mufid dalam Affandi Mochtar (ed.), 1996: 35
5.      Djamari, 1993:53-9.



[1] Ahmad Syafi’I Mufid, “Penelitian Agama: Hakikat, Metode, dan Kegunaannya”, dalam Affandi Mochtar (ed.), Menuju Penelitian Keagamaan dalam Perspektif Penelitian Sosial, (Cirebon: Fak. Tarbiyah IAIN SGD, 1996), HLM.32.

[2] Ahmad Syafi’I Mufid dalam Affandi Mochtar (ed.),  1996: 33
[3] M. Atho Mudzar, 1998, hlm. 35
[4] Ahmad Syafi’i Mufid dalam Affandi Mochtar (ed.), 1996: 35

Tidak ada komentar:

Posting Komentar